Bekal Mengarungi Bahtera Rumah Tangga
Pernikahan adalah momentum penting dalam kehidupan setiap muslim. Memerlukan pemikiran yang serius serta perencanaan yang matang dan mendalam untuk memastikan bahwa kehidupan pernikahan yang akan dijalaninya tersebut penuh dengan kebahagiaan dan kestabilan.
Seorang laki-laki dalam hal ini layaknya nahkoda yang membawa kapalnya menuju sebuah dermaga. Adapun perempuan, maka ia adalah anggota kapal yang harus bekerja sama untuk mengarungi lautan tersebut dan mencapai tujuannya.
Layaknya sebuah kapal yang akan berlayar, memerlukan perbekalan, logistik, dan seorang nahkoda yang memahami arah angin serta mengenal lautan dengan baik. Maka, demikian juga dengan kehidupan rumah tangga yang memerlukan perbekalan yang akan membantu seseorang untuk menghadapi ujian-ujian dan cobaan-cobaan di dalamnya.
Ada banyak poin utama yang harus difokuskan oleh masing-masing suami dan istri sebelum menikah agar terhindar dari permasalahan yang mungkin terjadi di kemudian hari dan demi tercapainya saling pengertian di antara keduanya. Dalam artikel ini, akan kita bahas poin-poin terpenting yang harus diperhatikan dan dipersiapkan seseorang sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
Setidaknya ada lima poin penting yang setiap pasangan harus memahaminya dan berbekal dengannya untuk mengarungi bahtera rumah tangga ini.
Pertama: Meluruskan niat
Menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga bagi seorang muslim adalah sebuah ibadah dan itu merupakan bagian dari syariat yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Selayaknya ibadah lainnya yang wajib dimulai dengan niat yang benar, ibadah pernikahan pun perlu dimulai dengan niat yang benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjelaskan kepada kita bahwa menikah adalah termasuk bentuk kesempurnaan agama. Beliau bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 625.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintahkan para pemuda yang sudah mampu untuk menikah untuk bersegera menikah. Beliau pernah bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400.)
Dari kedua hadis tersebut, dapat kita ambil pelajaran bahwa seorang muslim hendaknya meluruskan niatnya sebelum menikah. Bahwa apa yang akan dilakukannya tersebut merupakan salah satu ibadah yang harus ia ikhlaskan untuk Allah Ta’ala, dan di dalam proses menuju pernikahannya tersebut ia berhati-hati untuk tidak melakukan larangan-larangan Allah Ta’ala. Tidak memulainya dengan pacaran, menghubungi lawan jenis yang bukan mahramnya, dan hal hal yang dilarang lainnya.
Kedua: Bekalilah diri dengan ketakwaan
Di hadis yang telah kita bahas sebelumnya, tatkala Nabi menyebutkan bahwa pernikahan seorang hamba akan menyempurnakan separuh agamanya, setelahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa cara menyempurnakan separuh sisanya adalah dengan bertakwa kepada Allah Ta’ala.
Mereka yang akan menikah atau sudah menikah, maka sangat ditekankan untuk meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Ta’ala. Baik itu dengan memperbanyak amal ibadah, berdoa, begitu pula dengan meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan kepada-Nya. Dengan bekal takwa inilah, Allah Ta’ala menjanjikan terbukanya pintu-pintu rezeki serta pintu-pintu kemudahan kepada para pelakunya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. At-Talaq: 2-3)
Seseorang yang sedang menuju jenjang pernikahan, dengan ketakwaannya kepada Allah, niscaya akan Allah berikan kepadanya jodoh yang tepat, akan Allah berikan kepadanya beragam kemudahan dan kelancaran di dalam menjalankan prosesnya.
Ketiga: Belajarlah dan ketahuilah hak dan kewajiban masing-masing pasangan
Di dalam berumah tangga, masing-masing dari suami dan istri haruslah saling melengkapi dan menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing. Seorang laki-laki haruslah menjadi qawwam, pemimpin yang dapat diandalkan dan dapat menafkahi keluarganya, baik yang bersifat lahir maupun batin.
Seorang wanita haruslah taat kepada suaminya selama suaminya tersebut tidak memerintahkannya kepada keburukan. Seorang istri haruslah menjaga kehormatan dirinya dan menjaga rumah suaminya. Allah Ta’ala berfirman menjelaskan hak dan kewajiban suami istri di dalam surah An-Nisa’,
لرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa: 34)
Dengan mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, sebuah rumah tangga akan menjadi tentram dan jauh dari problematika serta munculnya kezaliman di antara keduanya. Perlu kita ketahui bersama bahwa kebanyakan problem yang terjadi di dalam sebuah rumah tangga seringkali bermula dari kebodohan dan ketidaktahuan pasangan akan hak dan kewajiban mereka masing-masing.
Keempat: Hak terbesar istri dari seorang suami adalah bimbingan menuju surga dan penyelamatan dari api neraka.
Banyak pasangan yang menikah, mengaku muslim dan beragama Islam, namun lupa atau tidak tahu kewajiban pertama seorang suami kepada istrinya adalah menuntun mereka menuju surga dan menyelamatkan mereka dari api neraka, bukan sekedar memberikan nafkah dan kenyamanan saja. Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Seorang suami tidak hanya diberikan kewajiban untuk mencari nafkah saja, mereka juga diwajibkan untuk belajar mengenai hal-hal yang akan menyelamatkan dirinya dan keluarganya dari api neraka. Seorang istri juga harus menyadari tatkala suami melarangnya dari melakukan sesuatu yang haram atau mengajaknya untuk melakukan ketaatan, semua itu demi kebaikan untuk dirinya, sehingga ia tunduk dan patuh serta tidak membantah dan mendebat.
Kelima: Hak terbesar suami dari seorang istri adalah ketaatan dan kepatuhan kepadanya
Di zaman sekarang, banyak terdengar seorang istri yang tidak mau patuh kepada suaminya. Entah itu menolak tatkala diajak ke ranjang, tidak mau melaksanakan salat, tidak mengindahkan nasihat suami, ataupun bentuk-bentuk ketidakpatuhan lainnya. Padahal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, ‘Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau inginkan.’ ” (HR. Ahmad no. 1661 dan Ibnu Hibban no. 4163)
Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan, istri yang taat suami itulah yang dianggap sebagai wanita terbaik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu, yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad no. 7421.)
Itulah wahai saudaraku, lima bekal mengarungi bahtera rumah tangga yang wajib diketahui oleh setiap laki-laki dan perempuan. Dengan memahami dan mengamalkan lima hal ini, seorang muslim memiliki peluang besar untuk mendapatkan rumah tangga yang harmonis, sakinah, dan penuh dengan kasih sayang dan kehangatan. Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing pasangan, maka kehidupan rumah tangganya insyaAllah akan jauh dari problem dan permasalahan serta diberikan jalan keluar atas setiap permasalahan yang sedang dihadapi.
Wallahu A’lam bis-shawab.
***
Penulis: Muhammad Idris, Lc.
Artikel asli: https://muslim.or.id/102206-bekal-mengarungi-bahtera-rumah-tangga.html